Cara terakhir adalah dengan mengunjungi akun resmi media sosial milik Dukcapil diantaranya akun facebook ‘Hallo Dukcapil’, atau bisa melalui twitter di alamat @ccdukcapil untuk melaporkannya.
KTP memang salah satu benda yang sangat berharga, karena di kartu tersebut tertulis semua identitas kita.
KTP juga kerap digunakan untuk sebagai persyaratan registrasi. Misalnya registrasi saat membuat rekening di Bank, mendaftarkan Vaksin, Melamar pekerjaan, juga sebagai syarat untuk membuat kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan masih banyak yang lainnya lagi.
Jadi sangat perlu Nomor induk kita terdaftar di Dukcapil, agar bisa memudahkan kita dalam melakukan Registrasi apapun dan di manapun.***