Program 'Litapdimas' Kemenag, Berikut Nilai Bantuan Berdasarkan Klaster Penelitian Berbasis SBK

- 20 September 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi Kemenag
Ilustrasi Kemenag /kemenag.go.id

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan 'Litapdimas' Mulai 20 September - 11 Oktober 2021, Ini Link Daftarnya

Kemudian untuk penelitian kolaborasi internasiona, dan penelitian tahun jamak atau multiyears, nilai bantuannya masing-masing sebesar Rp200 juta.

5. Kajian aktual strategis, yang terdiri atas klaster, penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi, nilai bantuannya sebasar Rp60 juta.

Kemudian, untuk bantuan Litapdimas tahun anggaran 2022, terdiri atas:

1. Bantuan kegiatan pendukung mutu penelitian.
2. Bantuan publikasi ilmiah.
3. Bantuan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 September 2021: Ricky Menceritakan Sosok Felix yang Sama dengan yang Al Cari?

Mengenai ketentuan lebih lanjut bantuan ini diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam, No: 4743 tentang petunjuk teknis program bantuan penelitian berbasis SBK pada perguruan tinggi keagamaan Islam tahun 2022.

Serta Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No: 4744 tentang petunjuk teknis program bantuan Litapdimas, tahun anggaran 2022, jelas Suwendi, pada Senin 20 September 2021.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah