Kemudian untuk penelitian kolaborasi internasiona, dan penelitian tahun jamak atau multiyears, nilai bantuannya masing-masing sebesar Rp200 juta.
5. Kajian aktual strategis, yang terdiri atas klaster, penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi, nilai bantuannya sebasar Rp60 juta.
Kemudian, untuk bantuan Litapdimas tahun anggaran 2022, terdiri atas:
1. Bantuan kegiatan pendukung mutu penelitian.
2. Bantuan publikasi ilmiah.
3. Bantuan pengabdian kepada masyarakat.
Mengenai ketentuan lebih lanjut bantuan ini diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam, No: 4743 tentang petunjuk teknis program bantuan penelitian berbasis SBK pada perguruan tinggi keagamaan Islam tahun 2022.
Serta Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No: 4744 tentang petunjuk teknis program bantuan Litapdimas, tahun anggaran 2022, jelas Suwendi, pada Senin 20 September 2021.***