Program 'Litapdimas' Kemenag, Berikut Nilai Bantuan Berdasarkan Klaster Penelitian Berbasis SBK

- 20 September 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi Kemenag
Ilustrasi Kemenag /kemenag.go.id

PR BOGOR - Pendaftaran penerima bantuan Penelitian, Publikasi ilmiah dan Pengabdian kepada masyarakat atau Litapdimas tahun anggaran 2022, telah dibuka. Di link pendaftarannya https://litapdimas.kemenag.go.id.

Menurut Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, bahwa bantuan Litapdimas 2022 berdasarkan klaster.

Berikut besaran bantuan klaster penelitian berbasis Standar Biaya Keluaran atau SBK, yaitu:

1. Klaster penelitian, pembinaan atau kapasitas, dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: Peringkat Reputasi Brand Aktor Drama Korea Bulan September 2021, Kim Seon Ho Nomor 1

2. Klaster riset dasar teoritis atau yang mencakup, penelitian dasar program studi, dan Interdisipliner. Nilai bantuannya masing-masing sebesar Rp40 juta.

3. Klaster riset terapan bidang fokus sosial humaniora, seni budaya dan pendidikan desk studi luar negeri, terdiri dari, penelitian terapan global/internasional.

Kemudian, penelitian terapan kajian strategis nasional, dan penelitian terapan pengembangan nasional, dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp150 juta.

Klaster riset pengembangan bidang fokus sosial humaniora, seni budaya dan pendidikan, yang terdiri dari, penelitian kolaborasi antar perguruan tinggi. Nilai bantuannya sebesar Rp100 juta.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x