PR BOGOR - Kementerian Agama, melalui Ditjen Pendidikan Islam membuka kembali pendaftaran penerima bantuan Penelitian, Publikasi ilmiah dan Pengabdian kepada masyarakat atau Litapdimas.
Bantuan tersebut untuk tahun anggaran 2022 mendatang. Pendaftaran program bantuan ini dibuka mulai 20 September hingga 11 Oktober 2021.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Kemenag, diberitahukan, bagi Civitas Akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Jika ingin mengajukan bantuan, agar mendaftar melalui aplikasi resmi di https://litapdimas.kemenag.go.id.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, bahwa Litapdimas merupakan substansi dari suatu perguruan tinggi.
Selain itu, menjadi barometer keunggulan bagi sebuah perguruan tinggi. Karena, reputasinya sangat tergantung dari produktivitas perguruan akademik di bidang riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat yang dihasilkannya, jelasnya.
“Jika para dosennya aktif di bidang Litapdimas, saya yakin perguruan tinggi juga akan sangat baik,” ujar Ali Ramdhani, Senin 20 September 2021.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno, menyatakan bahwa bantuan Litapdimas sekarang memiliki kelebihan, yakni:
Dilakukan dengan pola manajemen H-1, yaitu proses seleksi bantuan tahun anggaran 2022 akan dilakukan di tahun 2021.