Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan 'Litapdimas' Mulai 20 September - 11 Oktober 2021, Ini Link Daftarnya

- 20 September 2021, 13:15 WIB
Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani /dok. kemenag/

Baca Juga: Romeo Beckham Debut Bersama Fort Lauderdale, Anak Kedua David Beckham yang Ikuti Jejaknya sebagai Pesepak Bola

Hal tersebut dinilai bermanfaat untuk memberi kesempatan kepada penerima bantuan, agar cukup waktu untuk menyelenggarakan riset dan program terbaiknya, tutur Suyitno.

Kemudian, sesuai Permenkeu Nomor 203/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Penelitian atas Beban APBN.

Artinya para penerima bantuan riset akan fokus pada keluaran atau keluaran penelitian. Sehingga, mereka tidak lagi disibukkan dengan administrasi detail pertanggungjawaban keuangannya.

Selanjutnya, pelaksanaan bantuan dilakukan secara paperless (softcopy) dengan menggunakan aplikasi Litapdimas.

“Aplikasi ini untuk memperluas dan mempermudah akses, sekaligus merekam atas semua rangkaian proses bantuan dan mengintegrasikan data,” tutur Suyitno.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah