Untuk mempermudah pelaksanan layanan Telemedicine, kini alur layanan telemedicine Covid-19 dibuat lebih ringkas.
Baca Juga: Profil Chico Hakim, Suami Citra Soeroso Lengkap Agama, Karier dan Kisah Asmara
Kini pasien cukup mengisi formulir pemesanan obat dan unggah KTP di platform layanan Telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.
Untuk mendapatkan layanan konsultasi dan obat gratis, masyarakat harus melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem NAR Kemenkes.
Bila hasilnya positif maka laboratorium penyedia layanan test Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).
Baca Juga: BTS Dirumorkan Berpartisipasi dalam Lagu Terbaru Coldplay, Begini Tanggapan Big Hit
Nantinya pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun apabila tidak mendapatkan Whatsapp pemberitahuan dari Kemenkes, pasien dapat memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Layanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan, pemeriksaan sampel di laboratorium hingga obat yang disarankan untuk dikonsumsi selama isolasi mandiri.
Baca Juga: Apa Hukum Qurban Online saat Idul Adha bagi Umat Muslim?