Apa Hukum Qurban Online saat Idul Adha bagi Umat Muslim?

- 15 Juli 2021, 15:39 WIB
Hukum qurban online saat Idul Adha bagi umat muslim. Simak penjelasannya berikut ini agar bisa diaplikasikan.
Hukum qurban online saat Idul Adha bagi umat muslim. Simak penjelasannya berikut ini agar bisa diaplikasikan. /Pixabay/Ulleo

PR BOGOR - Umat muslim di Indonesia sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M pada Selasa, 20 Juli 2021.

Hari Raya Idul Adha yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah ditandai dengan proses ibadah haji dan juga menyembelih hewan qurban.

Ada aturan penyembelihan hewan qurban, yaitu dilaksanakan pada waktu tertentu, yaitu dimulai pada 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik usai.

Baca Juga: Lirik Lagu Solicitude - Gabriel Prince, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Hari tasyrik adalah tiga hari sesudah Hari Raya Idul Adha, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Dalam tiga hari ini, umat Islam dilarang berpuasa dan justru dianjurkan untuk menikmati hewan qurban.

Untuk perayaan Idul Adha tahun ini memasuki tahun kedua selama pandemi Covid-19 dan di beberapa daerah berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok, Jumat 16 Juli 2021: Kesehatan, Asmara, dan Karier

Untuk menekan lonjakan penularan virus corona, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan dua surat edaran tentang penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.

Perayaan Idul Adha di masa pandemi memunculkan pola baru masyarakat dalam berqurban, yakni qurban online dengan memanfaatkan teknologi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x