Susi Pudjiastuti Minta Kemenkes Mengesampingkan Syarat Penerbangan: Sertifikat Bisa Bulan Depan!

- 5 Juli 2021, 10:20 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

PR BOGOR - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti mengungkapkan keresahannya pada aturan Kemenkes terkait syarat pelaku penerbangan.

Keresahan Susi Pudjiastuti tersebut ia sampaikan sejalan dengan aturan baru Kemenkes dalam PPKM Darurat.

Diketahui, Kemenkes tengah menyiapkan sejumlah syarat bagi pelaku penerbangan berupa sertifikat vaksinasi Covid-19 dan sertifikat tes PCR dalam bentuk digital.

Melihat informasi tersebut, Susi Pudjiastuti menanggapinya dengan kurang setuju.

Baca Juga: Bertepatan Hari Bank Indonesia, Sudah 75 Tahun BNI Bertransformasi yang Berfokus pada Jaringan Internasional

Menurutnya, urusan mengenai syarat sertifikat vaksinasi bagi pelaku penerbangan masih bisa ditunggu hingga bulan depan.

Tanggapannya itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada 5 Juli 2021.

Pada cuitannya tersebut, Susi menanggapi sebuah artikel berita bertajuk 'Menkes Siapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 dan PCR Digital Agar Tidak Dipalsukan'.

Baca Juga: Kapan BST Rp300.000 Mei dan Juni Cair? Begini Penjelasan Mensos Tri Rismaharini

Susi mengatakan bahwa sebaiknya Menkes lebih dahulu menyiapkan tenaga dan usaha bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

"Siapkan semua tenaga effort untuk yang terpapar dulu Pak Menteri... sertifikat bisa tunggu bulan depan, kami semua sudah slowing down kegiatan kami," tulis Susi seperti dikutip dalam Twitternya pada 5 Juli 2021.

Susi juga berpendapat bahwa semestinya pemerintah menyiapkan hotel atau wisma untuk penampung orang yang terpapar Covid-19 dan tidak berdaya melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Warga Jawa Barat yang Isolasi Mandiri Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Klik Link Berikut

Karena diketahui saat ini korban terpapar Covid-19 terus-menerus bertambah sedangkan rumah sakit sudah semakin penuh.

Hal tersebut tentunya akan menjadi ledakan jika tidak diatasi dengan cepat dan tanggap.

Susi mengungkapkan bahwa jika seandainya tenaga kesehatan dan alat kesehatan kurang pun, minimal para pasien Covid-19 dapat tidur dengan nyaman.

Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS per 4 Juli 2021, Delapan Pemkab Ini Masih Sepi Peminat

"Bila nakes dan alkes kurang minimal mereka tidur nyaman dan tidak merepotkan yang lain karena kamar mandi dan tempat tidur ada, di tenda susah," tulis Susi sebagai penutup dalam cuitannya tersebut.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x