PR BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, berupaya mengendalikan angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR).
Upaya yang dilakukan Pemprov Jawa Barat yakni melakukan manajemen distribusi perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS).
Dirangkum bogor.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, warga Jawa Barat yang melakukan isolasi mandiri atau isoman, sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan dari dokter Dinas Kesehatan Jawa Barat.
Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS per 4 Juli 2021, Delapan Pemkab Ini Masih Sepi Peminat
Layanan kesehatan gratis tersebut dapat dilakukan melalui telekonsultasi di Pikobar melalui link berikut KLIK DI SINI.
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut soal isolasi mandiri bisa mengunjungi situs resmi Pikobar melalui link berikut KLIK DI SINI.
Berikut adalah panduan isolasi mandiri di rumah:
1. Hal pertama yang perlu dilakukan ketika mengetahui terkonfirmasi positif adalah melaporkan diri ke puskesmas.
Atau ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat untuk pemantauan kesehatan.
Tak hanya untuk mendapatkan pemeriksaan dini oleh tenaga medis, pelaporan ini juga diperlukan untuk proses pelacakan kontak erat.