PR BOGOR - Pandemi Covid-19 bukan menghilang, justru semakin mengalami lonjakan setiap harinya.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah pun gerak cepat memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada periode 3-20 Juli 2021 mendatang.
Di Indonesia, kondisi Covid-19 menjadi kian parah hingga total kasus mencapai lebih dari dua juta kasus.
Sementara di Kota Bogor, total kasus Covid-19 menyentuh angka 21 ribu kasus.
Saat ini, hampir seluruh rumah sakit di Kota Bogor penuh hingga tak lagi mampu menampung pasien Covid-19.
Lantaran terbatasnya ketersediaan fasilitas rumah sakit ini, sehingga bagi pasien Covid-19 yang hanya mengalami gejala ringan atau bahkan tanpa gejala harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Link Nonton Anime Boruto Episode 206 Sub Indo, Tayang Hari Ini Minggu, 4 Juli 2021 Pukul 16.30 WIB
Akan tetapi, virus mematikan ini memang bisa menghilangkan nyawa manusia kapan saja.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor menyediakan nomor hotline berupa WhatsApp bagi penanganan jenazah pasien Covid-19.