5 Fakta Kasus Pemerkosaan dan Pencurian di Bekasi, Para Pelaku Ternyata Positif Narkoba

- 20 Mei 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan di bawah umur di Bekasi.
Ilustrasi kasus pemerkosaan di bawah umur di Bekasi. /Pixabay

Baca Juga: Daftar Lagu Solois Idola K-Pop Paling Banyak Dicari, Mulai dari 2015 hingga 2021, Siapakah Itu?

2. Bekerja sebagai tukang parkir

Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, ternyata pelaku RTS bekerja sebagai tukang parkir.

3. Melakukan pencurian sebanyak lima kali

Tak hanya melakukan pemerkosaan, ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali.

Berdasarkan keterangan polisi, khusus untuk pemerkosaan ini, para pelaku mengaku baru melakukan.

"Pengakuannya itu sudah lima kali. Namun, yang disertai pemerkosaan hanya (kasus) yang ini saja. Sementara untuk empat kasus lainnya itu pencurian biasa saja, seperti pencurian besi. Pun yang bersangkutan menjelaskan targetnya ini random," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Novel Baswedan Diminta Pertanggungjawabkan Pernyataannya Soal Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun

4. Hasil pencurian dipakai untuk beli narkoba

Lebih lanjut Yusri mengatakan, para pelaku membeli barang haram narkoba dari hasil pencurian.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah