5 Fakta Kasus Pemerkosaan dan Pencurian di Bekasi, Para Pelaku Ternyata Positif Narkoba

- 20 Mei 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan di bawah umur di Bekasi.
Ilustrasi kasus pemerkosaan di bawah umur di Bekasi. /Pixabay

PR BOGOR - Beberapa hari ke belakang, polisi mengungkap kasus pencurian yang disertai pemerkosaan anak di bawah umur.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pencurian dan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu 15 Mei 2021 lalu di daerah Bintara, Kota Bekasi.

Sejak adanya laporan soal kasus pemerkosaan, polisi menetapkan tiga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini adanya laporan polisi tanggal 15 Mei yang lalu di Polres Metro Bekasi Kota. Ada seseorang yang melaporkan bahwa anaknya telah dilakukan pemerkosaan," kata Yusri.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Mei 2021: Aldebaran Panik, Mama Rosa Ketemu Nino Bahas Tes DNA Reyna, Akankah Terbongkar?

Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku pemerkosaan itu.

Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini.

1. Aktor utama kasus pemerkosaan ini ditangkap di Bogor

Setelah buron selama tiga hari, pelaku berinisial RTS yang terlibat kasus pencurian berujung pemerkosaan, diringkus polisi di Desa Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka melarikan diri usai mengetahui salah satu rekannya telah ditangkap polisi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x