Begini Langkah KPK Merespon Arahan Jokowi Terkait Hasil Asesmen TWK

- 18 Mei 2021, 10:10 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyambut baik araha Jokowi terkait hasil asesmen TWK bagi pegawai KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyambut baik araha Jokowi terkait hasil asesmen TWK bagi pegawai KPK. /Antara

PR BOGOR - Sebelumnya hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menuai kontroversi.

Pasalnya, berdasarkan hasil TWK, setidaknya ada 75 pegawai KPK dibebastugaskan karena tak lolos tes tersebut.

Dari 75 orang tersebut, satu di antaranya yakni penyidik senior Novel Baswedan.

Penonaktifkan 75 pegawai KPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Ini Arahan Jokowi Soal Hasil Asesmen TWK bagi Pegawai KPK yang Sempat Tuai Kontroversi

Dalam SK tersebut terdapat beberapa keputusan tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pesan kepada KPK agar segera menyelesaikan polemik hasil TWK ini.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sepakat dengan arahan Presiden Jokowi mengenai hasil asesmen TWK.

Presiden Jokowi menyampaikan TWK tidak serta merta dijadikan dasar kelulusan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Update Jumlah Korban Tewas di Palestina akibat Serangan Roket Israel yang Masih Berlanjut

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x