PR BOGOR - Polres Majalengka berhasil meringkus tiga pelaku atas kasus pemerkosaan gadis berusia 17 tahun.
AKP Siswo DC Tarigan selaku Kasat Reskrim Polres Majalengka mengatakan bahwa kejadian pemerkosaan yang menimpa gadis berstatus pelajar itu berawal dari kenalan di WhatsApp.
“Untuk korban sendiri masih berusia 17 tahun, diketahui masih berstatus pelajar,” tuturnya.
Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi yang Bantah Gunakan Lagu 'Bitter Love' Tanpa Izin, Ardhito Pramono: Aneh Itu
Dari tiga orang tersebut, dua orang telah tertangkap dan dipastikan dijadikan tersangka.
Sementara untuk satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Dua orang yang tertangkap diketahui merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 13 April 2021: Berhasilkah Al dan Rendy Bongkar Makam Roy Demi Tes DNA?
Korban kenal pertama kali dari salah satu pelaku yang berinisal IK di WhatsApp.