PR BOGOR - Stasiun Televisi Korea Selatan TvN memberikan klarifikasi terkait penggunaan lagu musisi Ardhito Pramono berjudul 'Bitter Love'.
"Ardhito Pramono, saya ingin menyampaikan fakta-fakta terkait hak cipta penggunaan sumber suara," tulis tvN di akun Instagramnya.
"Musik dari lagu 'Bitter Love', yang diklaim telah digunakan tanpa izin di beberapa artikel, adalah lagu yang dipercaya oleh Asosiasi Hak Cipta Musik Korea," sambungnya.
Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 13 April 2021: Berhasilkah Al dan Rendy Bongkar Makam Roy Demi Tes DNA?
Klarifikasi dari pihak tvN disampaikan langsung melalui unggahan di akun media sosial Instagram resminya @tvn3meals.
Dalam unggahannya, TvN menambahkan, bahwa pihaknya telah membayar biaya penggunaannya dengan izin dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea.
"Biaya penggunaan yang dibayar akan dibayarkan kepada artis melalui Asosiasi Hak Cipta Musik Korea," tambahnya.
Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Selasa, 13 April 2021, Tayang Malam Ini Pukul 18.20 WIB
Menanggapi terkait klarifikasi dari pihak tvN, Ardhito selaku pencipta dan produser lagu Bitter Love merasa ada yang aneh karena dirinya tidak dilibatkan dalam proses klarifikasi tersebut.