Jozeph Paul Zhang Diduga Pergi dari Indonesia Sejak 2018, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

- 18 April 2021, 13:14 WIB
Jozeph Paul Zhang kini diburu polisi diduga lakukan penistaan agama melalui videonya yang mengaku Nabi ke-26.
Jozeph Paul Zhang kini diburu polisi diduga lakukan penistaan agama melalui videonya yang mengaku Nabi ke-26. /Tangkapan layar Youtube.com/Jozeph Paul Zhang

Baca Juga: Barcelona Akhiri Puasa Gelar Selama 2 Tahun Usai Bantai Athletic Bilbao di Final Copa Del Rey

Oleh karena itu, Penyidik Bareskrim Polri menduga Jozeph Paul Zhang kini tidak berada di Indonesia.

Kendati demikian, hal tersebut tidak menghalami proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Baca Juga: Budi Gunawan Suksesor Megawati? Calon Kapolri Pilihan Jokowi yang Pernah Jadi Tersangka KPK Era Abraham Samad

Untuk menindak video Jozeph Paul Zhang, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Lebih lanjut, Agus mengatakan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan video yang diduga memuat penistaan agama.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah