Baca Juga: Barcelona Akhiri Puasa Gelar Selama 2 Tahun Usai Bantai Athletic Bilbao di Final Copa Del Rey
Oleh karena itu, Penyidik Bareskrim Polri menduga Jozeph Paul Zhang kini tidak berada di Indonesia.
Kendati demikian, hal tersebut tidak menghalami proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.
Untuk menindak video Jozeph Paul Zhang, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.
Lebih lanjut, Agus mengatakan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan video yang diduga memuat penistaan agama.***