Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta malam nanti 26 Maret 2021: Lagi-lagi Elsa Bohongi Andin Soal Pembunuhan Roy
Berdasarkan keterangan bendahara Afrizal Azwar, dana sebesar Rp6,5 miliar ini digunakan untuk mengikuti proyek pembangunan jalan.
Pada kenyataannya, dana tersebut sebesar Rp6,5 miliar tersebut habis entah ke mana.
Polda Riau selanjutnya akan memanggil terduga pelaku ketua yayasan HS dan bendahara AA untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memintai keterangan Ketua Yayasan HS dan Bendahara AA. Sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Teddy.
Baca Juga: Gadis Bali Ini Dihamili Lalu Ditinggal Pergi Pacar, Nasib Bayinya Berakhir Tragis
Polda Riau sampai saat ini masih mengumpulkan bukti kasus dugaan penggelapan uang mahasiswa ini.
Terduga pelaku penggelapan dana Rp6,5 miliar saat ini adalah sang ketua yayasan dan bendahara berdasarkan laporan aliansi mahasiswa dan alumni Universitas Pasir Pengaraian.***