PR BOGOR - Kasus dugaan suap atas perizinan ekspor benih lobster (benur) oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo masih ditelusuri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo.
Seperti yang diketahui, kasus dugaan suap ekspor benih lobster tersebut menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Dunia Hari Ini, Senin 22 Maret 2021: Indonesia Urutan ke-23
Dilansir PRBogor.com dari PMJnews pada Senin 22 Maret 2021, kelima orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ekspor benur.
Kelima saksi tersebut di antaranya Kepala Balai Besar Karantina Ikan Habrin Yake, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta), Rina.
Dua saksi lainnya merupakan karyawan swasta, yaitu Melinda dan Setiawan Sudrajat.
Baca Juga: Punya Jenglot hingga Bisa Gandakan Uang, Begini Nasib Ustadz Asal Bekasi Saat Dites Baca Alquran
Selain itu, pengacara yang juga Ketua DPD NasDem Mamasa, Robinson Paul Tarru turut dipanggil sebagai saksi.
"(Kelimanya) sebagai saksi untuk EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri.