Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Angkut Uang Sitaan Rp52,3 Miliar dengan Lima Mobil Sekaligus

- 15 Maret 2021, 18:08 WIB
Terbaru! KPK kembali Sita Uang Tunai Rp52,3 Miliar, Dugaan Kasus Suap Izin Benur,  Edhy Prabowo ada didalamnya
Terbaru! KPK kembali Sita Uang Tunai Rp52,3 Miliar, Dugaan Kasus Suap Izin Benur, Edhy Prabowo ada didalamnya /Dok. PMJ News/

PR BOGOR - Edhy Prabowo selaku eks Menteri Kelautan dan Perikanan kabinet Joko Widodo dinyatakan sebagai tersangka atas kasus Suap Izin ekspor benih lobster (Benur).

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengamankan uang tunai senilai Rp52,3 miliar.

Uang tersebut diamankan oleh KPK dengan menggunakan mobil yang biasa digunakan pada bank melakukan operasional.

 Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Senin, 15 Maret 2021: Waduh Kevin Temui Nana, Mau Apa?

Selain itu Ali Fikri selaku Plt dari Juru Bicara KPK mengatakan bahwa penyitaan uang tersebut berasal dari salah satu bank yang ada di Jakarta.

Plt dari Juru Bicara KPK pun menjelaskan tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai dengan nilai Rp52,3 miliar.

Yang mana menurutnya uang tersebut diduga merupakan uang yang berasal dari para eksportir benih-benih lobster.

 Baca Juga: Varian Virus Corona N439K Terdeteksi di Indonesia, Akademisi UI Beri Penjelasan

Kemudian Ali Fikri mengatakan bahwa aturan penyerahan uang jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih-benih lobster tersebut diduga tidak pernah ada sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x