PR BOGOR - Hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga uang korupsi yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo digunakan untuk memodifikasi mobil mewahnya.
Hal ini telah diinvestigasi oleh tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi Ken Widharyuda Rinaldo, selaku Karyawan Swasta, Pada Tanggal 11 Februari 2021, malam.
Penyidik KPK juga mendalami aliran uang yang telah digunakan oleh Edhy Prabowo itu untuk membeli barang mewah sampai tanah.
Pendalaman yang terkait hal tersebut dilakukan oleh tim penyidik saat memeriksa karyawan swasta Heryanto.
Hal ini terkait dengan penyidikan kasus suap oleh penyelenggara Negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainya tahun 2020.
Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan tentang Edhy mekanisme pengurusan perizinan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Ganjil Genap di Bogor Hari Ini, Terdata 1.035 Mobil dan 2.300 Motor Diminta Putar Balik
Penyidik KPK menduga Edhy Prabowo juga telah menrima suap dari perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan 'Forwader'.