Usut Tuntas Aliran Dana Kasus Suap Ekspor Benur yang Jerat Edhy Prabowo, 2 Sekprinya Diperiksa KPK

- 14 Desember 2020, 12:48 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /Indrianto Eko Suwarso/Antara

PR BOGOR - Aliran dana kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terus diusut KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, yang terbaru lembaganya kini mengusut dugaan aliran dana hingga ke Sekretaris Pribadi (Sekpri) Edhy Prabowo.

Kedua sekri Edhy Prabowo itu disebutkan adalah Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer.

Baca Juga: 6 Laskar FPI, Jokowi Persilahkan Masyarakat Ngadu ke Komnas HAM, Refly Harun Singgung Independensi

Baca Juga: Menyusul Habib Rizieq Shihab, 3 Orang Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri

Baca Juga: Mendekam di Balik Jeruji Rutan Narkoba, Habib Rizieq Shihab Tetap Dijadwalkan Diperiksa Polda Jabar

"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM [Andreau Pribadi Misata] dan EP kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benur di KKP," ungkap Ali Fikri, sebagaimana melansir PMJ News, Senin, 14 Desember 2020.

Lebih lanjut Ali Fikri menyampaikan, pihaknya juga memeriksa tersangka Amiril Mukminin dalam kapasitas saksi.

Mengenai penelusuran dana itu berkenaan dengan pelaksanaan tugas tim uji tuntas/due diligence Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benih lobster.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x