Usut Tuntas Aliran Dana Kasus Suap Ekspor Benur yang Jerat Edhy Prabowo, 2 Sekprinya Diperiksa KPK

- 14 Desember 2020, 12:48 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /Indrianto Eko Suwarso/Antara

Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, di antaranya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikana, Safri, Andreu Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih, dan Amril Mukmin.

Kronologi kasus hingga berbuah penangkapan Edhy Prabowo

Mei 2020

Edhy Prabowo menerbitkan surat selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok, Senin, 14 Desember 2020: Hati-Hati Jalan Pintas

Baca Juga: Sinopsis Film Code Name: Geronimo Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV Pukul 00.00 WIB

Baca Juga: Sinopsis Film 12 Strong, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV: Dibintangi Chris Hemsworth

Tugas dari tim itu memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan calon eksportir benih lobster.

Oktober 2020

Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah