Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aeor Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (Sespri menteri KKP) dengan Andreau dan Siswadi (pengurus PT ACK).
Baca Juga: Sinopsis Stand By Me Doraemon: Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV Pukul 20.00 WIB
Baca Juga: Jokowi Soal 6 Laskar FPI Ditembak Mat dan 4 Warga Sigi Dibantai: Hukum harus Dipatuhi dan Ditegakkan
Baca Juga: Habib Riizeq Shihab Ditahan Polda Metro Jaya 20 Hari, Pimpinan FPI Itu Baru Keluar 31 Desember
Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.
Selanjutnya PT DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.
Data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.
Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 miliar.
Baca Juga: Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Positif Covid-19, Sampaikan Pesan Bagi Warga: Mohon Doa & Dukungan
Baca Juga: Soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara: Indonesia adalah Negara Hukum