PR BOGOR - Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kini ditahan Polda Metro Jaya di sel Rutan Narkoba atas kasus pelanggaran protokol kesehatan terhitung sejak 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab ditahan usai dilakukan pemeriksaan selama 13 jam.
Kendati demikian, mengenai kasus Habib Rizieq Shihab berkaitan dengan kerumunan di Megamendung, Bogor Jawa Barat, Polda Jabar tetap akan memeriksa pimpinan FPI itu.
Baca Juga: Pria Ini Diborgol Usai Berani Ancam Penggal Kepala Polisi Bila Habib Rizieq Shihab Ditahan
Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Insecure Berlebihan, Kamu Bisa Menilai Sendiri saat Gangguan Psikologi Itu Menyerang
Baca Juga: Tanda-Tanda Ini Wajib Kamu Ketahui Soal Dia adalah Jodohmu, Sering Menangis di Pangkuanmu..
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
Bahkan pekan depan akan memanggil saksi-saksi demi mendalami adanya dugaan pelanggaran dalam kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago, seperti dikutip dari PMJNews, 14 Desember 2020.