PR BOGOR - Konten kreator TikTok Ahmad Saugi menjadi sorotan karena videonya viral menceritakan seorang bocah bernama Gibran yang terlihat kelaparan di Kampung Panjang RT 03/RW 06, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belakangan diketahui, Gibran tidak diberi makan oleh ibunya sendiri.
Dalam video viral itu diunggah Ahmad ke TikTok pribadi @AhmadSaugi31. Dirinya memperlihatkan Gibran nangis kelaparan, kemudian mengajak Gibran bersama kedua adiknya untuk makan serta berbincang tentang kehidupan sehari-harinya.
Sayangnya, meskipun video itu mengandung kepedulian terhadap Gibran, Ahmad malahan mendapat kritik dari Kades Rawapanjang. Ia dituduh melanggar hukum karena tindakannya tersebut.
Meskipun video yang diunggah oleh Ahmad Saugi tentang Gibran mendapatkan banyak perhatian dari pihak Kecamatan Bojonggede dan netizen di media sosial, namun dampak dari viralnya video tersebut pada Gibran dan keluarganya masih belum jelas.
Klarifikasi Permintaa Maaf Ahmad
Ini vidionya ges pic.twitter.com/l15Zt7wb97— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) May 8, 2024
Ahmad Saugi pun mendadak membuat pernyataan mengejutkan melalui video terbarunya di TikTok. Ia mengakui telah melakukan kesalahan dengan memviralkan kisah Gibran.
"Saya ingin mengklarifikasi akun TikTok saya pada hari Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 14.00 WIB dengan ini menyatakan bahwa penyebaran video tersebut telah melanggar hukum, ketentuan, dan peraturan yang disebut," kata Ahmad.
"Tidak berizin dari pihak keluarga yang ada di dalam video, tidak konfirmasi dan berkoordinasi dengan lingkungan seperti tetangga RT/RW Pemda Kecamatan. Tidak melayani pertanyaan dari instansi swasta dan pemerintah atas klarifikasi video tersebut. Tidak melindungi hak keluarga. Tidak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya," sambungnya.
Dalam video tersebut, terlihat Ahmad Saugi merasa menyesali tindakannya karena mempublikasikan kisah Gibran.