PR BOGOR – Presiden Jokowi angkat bicara mengenai penembakan terhadap 6 Laskar FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab dalam insiden bentrokan pada Senin, 7 Desember 2020, dini hari di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Presiden Jokowi kemudian menyarakan masyarakat untuk mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Jokowi menyarankan masyarakat mengadu ke Komnas HAM bila memang dibutuhkan penyidikan independen.
Baca Juga: Menyusul Habib Rizieq Shihab, 3 Orang Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri
Baca Juga: Mendekam di Balik Jeruji Rutan Narkoba, Habib Rizieq Shihab Tetap Dijadwalkan Diperiksa Polda Jabar
Baca Juga: Pria Ini Diborgol Usai Berani Ancam Penggal Kepala Polisi Bila Habib Rizieq Shihab Ditahan
Kepala negara menyampaikan saran tersebut melalui video yang diunggah di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Presiden RI, Minggu, 13 Desember 2020.
Menaggapi saran Presiden Jokowi itu, Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun menyampaikan pendapatnya.
Dirinya berharap, Komnas HAM tetap bisa bekerja secara independen, serta mengingatkan bahwa rekrutmen lembaga negara sangat bergantung pada kekuasaan.