PR BOGOR - Sejumlah barang bukti barang mewah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus dugaan korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
Sejumlah barang bukti yang diamankan diduga berasal uang haram suap perizinan ekspor benih lobster
Barang bukti yang diamankan di antaranya, berbagai tas dan baju dengan merk ternama dari pembeliannya istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi di Hawaii, Amerika Serikat.
Baca Juga: Dalami Kasus Edhy Prabowo, KPK 'Hujani' Pertanyaan Soal Mekanisme Perizinan hingga Aliran Uang
Proses penyitaan itu, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilakukan pada Kamis, 14 Januari 2021, berbarengan Edhy Prabowo Edhy diperiksa penyidik.
Edhy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima suap.
"Tersangka EP diperiksa sebagai tersangka, dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti," ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat, 15 Januari 2021 seperti dikutip PR Bogor dari PMJNews.
Baca Juga: Usut Tuntas Kasus yang Jerat Edhy Prabowo, Juru Bicara KPK: Perpanjangan Penahanan Tersangka 40 Hari
"Di antaranya (yang disita) berbagai tas dan baju dengan merk ternama hasil pembelian dilakukan saat berada di Amerika. Sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," sambungnya.