Soal Aliran Uang Korupsi Bansos Covid-19 Juliari Batubara, KPK Periksa 6 Saksi

- 19 Maret 2021, 12:51 WIB
Pada Kamis, 18 Maret 2021, KPK telah memeriksa enam saksi dan kawan-kawannya dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam penngadaan bansos tersebut.
Pada Kamis, 18 Maret 2021, KPK telah memeriksa enam saksi dan kawan-kawannya dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam penngadaan bansos tersebut. /ANTARA/Benardy Ferdiansya

PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menlanjutkan penyidikan terhadap Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial RI.

Juliari terjerat kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17 Miliar pada 2020 lalu.

Bansos yang disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat bertujuan untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Feel Koplo Rilis Mini Album Bertajuk 'A Culture A 6', Berikut Lirik Lagu Hura Haru

KPK telah mengonfirmasi enam saksi dari pihak swasta terkait dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka Juliari P Batubara.

Pada Kamis, 18 Maret 2021, KPK telah memeriksa enam saksi dan kawan-kawannya dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam penngadaan bansos tersebut.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip PRBogor.com dari Antara.

Baca Juga: Beda 180 Derajat, Intip Kisah di Balik Layar Para Pemeran The Penthouse Season 2

MJS adalah seorang pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x