PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 12 Januari 2021, menggeledah dua rumah dalam kaitan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi Bansos ini, KPK selain menetapkan tersangka mantan Mensos, Juliari Batubara, juga telah menetapkan empat tersangka lainnya.
Di antaranya dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Baca Juga: Ini Alasan Boyamin Saiman Beberkan Nasib Tragis Harun Masiku Buronan KPK
Kemudian dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Lingkaran korupsi berjamaan ini mencoba mengambil keuntungan dari pembagian bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) 2020.
Baca Juga: Harun Masiku Masih Jadi DPO KPK Sampai Saat Ini, MAKI: Jaringan Saya Mengatakan Sudah Meninggal
Dalam perkembangan kasusnya ini, KPK menggeledah dua lokasi di Jakarta, di antaranya rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur dan Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.