PR BOGOR - Artis sekaligus penyanyi dangdut Cita Citata dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek 2020.
Dalam pemanggilan ini, Cita Citata masih berstatus sebagai saksi.
"Cita Rahayu/seniman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip PRBogor.com dari Antara News, Jumat, 26 Maret 2021.
KPK juga tak hanya memanggil Cita Citata, tetapi ada juga tiga orang saksi lainnya.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh, Ini Bacaan Niat dan Keutamaannya
Baca Juga: Dijanjikan Masuk Surga, Yuk! Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Syaban 2021 Mulai Besok, Berikut Niatnya
Mereka antara lain Wempi dari pihak swasta/PT Guna Nata Dirga serta dua wiraswasta masing-masing Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.
Terlibatnya Cita Citata dalam kasus ini lantaran ia menerima fee atas aliran dana operasional bansos.
Sebagaimana diungkapkan Matheus saat dirinya bersaksi dalam persidangan 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, ia menerima fee sebesar 14,7 miliar.
Baca Juga: Sempat Tertunda Koneksi Internet, Habib Rizieq Jalani Sidang Eksepsi Secara Offline