Sempat Tertunda Koneksi Internet, Habib Rizieq Jalani Sidang Eksepsi Secara Offline

- 26 Maret 2021, 11:29 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  Pembacaan ekspensi terdakwa Habib Rizieq. PN Jaktim Batasi Tim Kuasa Hukum, Simpatisan Sempat Ricuh di Depan Gedung
Terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pembacaan ekspensi terdakwa Habib Rizieq. PN Jaktim Batasi Tim Kuasa Hukum, Simpatisan Sempat Ricuh di Depan Gedung /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla

PR BOGOR - Jum’at, 26 Maret 2021 sidang mantan petinggi Front Pembela Islam atau dikenal sebagai FPI yakni Habib Rizieq Shihab digelar.

Persidangan offline ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Sidang ini akan membahas mengenai eksepsi Habib Rizieq terkait masalah kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat, 26 Maret 2021 di Pegadaian

Baca Juga: Hanya Dibatasi 6 Orang, Sejumlah Kuasa Hukum Habib Rizieq Terlibat Adu Mulut dengan Aparat

Habib Rizieq datang dengan menggunakan mobil tahanan yang dijaga ketat oleh polisi bermobil dan juga bermotor.

Diktuip PRBogor.com dari Pikiran Rakyat, sebelumnya pembacaan eksepsi akan dilakukan pada Selasa, 23 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Apresiasi Putusan Sidang Offline Habib Rizieq, Hidayat Nur Wahid Ingatkan Simpatisan Tak Berkerumun

Namun, pihak Habib Rizieq merasa keberatan mengingat sidang dilakukan secara daring dan beberapa dokumen pun juga belum siap.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x