PR BOGOR – Sidang eksepsi offline Habib Rizieq Shihab dilaksanakn hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sebelumnya, Habib Rizieq melaksanakan sidang yang dilakukan secara online.
Namun, Habib Rizieq meminta sidangnya dilaksanakan secara offlie atau langsung.
Baca Juga: Apresiasi Putusan Sidang Offline Habib Rizieq, Hidayat Nur Wahid Ingatkan Simpatisan Tak Berkerumun
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Link Streaming MPL Season 7 Minggu ke-5
Akhirnya, kini Majelis Hakim mengabulkan permintaan terdakwa.
Sidang pun dilaksanakan di PN Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maet 2021.
Agenda dalam sidang yaitu pembacaan ekspensi untuk terdakwa Habib Rizieq.
Baca Juga: ‘Eating Mask’ Cuma Tutupi Hidung, Maker Anti-Covid yang Ditemukan Peneliti Meksiko
Pihak PN Jaktim pun membatasi jumlah tim kuasa hukum yang hadir dalam ruang persidangan.