Situasi di depan gedung PN Jaktim terpantau tertib yang dikawal langsung oleh tim gabungan Polri dan TNI.
Dikutip PRBogor.com dari zonabanten, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada kerumunan pada sidang ini.
Pasalnya saat ini kita masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan yakni saling berjaga jarak dan memakai masker,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono.
Dikutip PRBogor.com dari Antara, Suparman Nyompa selaku pimpinan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menyatakan bahwa kami sudah mengabulkan permintaan langsung dari tim kuasa hukum terdakwa.
“Setelah kami lakukan sidang secara daring, ternyata ada gangguan sinyal yang menghambat jalannya komunikasi selama persidangan,” ujar Suparman Nyompa.
Di lain sisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menghimbau kepada para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak datang.
“Kami mengimbau kepada para simpatisan untuk tidak ikut meramaikan agar tidak melanggar protokol kesehatan,” tutur Yusri Yunus.
Tidak hanya simpatisan saja yang dihimbau untuk tidak datang, tetapi awak media juga sangat dibatasi kehadirannya.
“Media diperbolehkan masuk, tetapi kami batasi dan mungkin sebelum masuk juga harus mengikuti swab antigen terlebih dahulu,” ujar Alex Adam Faisal selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikutip PRBogor.com dari Pikiran Rakyat. ***