Dalam rekomendasinya Komnas HAM menyatakan bahwa kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan pengadilan pidana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Oknum Polisi yang Diduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan."
Baca Juga: Anya Geraldine Berulah Lagi! Pose Panjat Tebing, Netizen Sampai Bilang Takut Riba
Atas dasar itu pula Polri kemudian menyelidiki kasus tersebut dan telah naik ke tingkat penyidikan.
Alhasil tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus ini menjadi terlapor lantaran diduga menjadi pelaku dalam penembakan tersebut.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)