“Nurdin Abdullah di tahan di rutan cabang KPK di pomdam jaya Guntur, ER di rutan cabang KPK Kav C dan AS ditahan KPK di Gedung Merah Putih”ujar Firli.
Mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, Firli memastikan setiap orang yang akan ditahan KPK perlu dipastikan tidak tertular.
Baca Juga: Sempat Kagum dengan Sosok Nurdin Abdullah, Said Didu: Siapa yang Merusak Beliau?
Dan oleh karena itu ketiga tersangka tengah menjalani isolasi mandiri di rutan KPK kavling C1.
KPK akan tetap berkomitmen dan tidak akan pernah habis tenaga dan pikiran dalam pemberantasan korupsi.
KPK sangat mengharapkan untuk seluruh masyarakat agar selalu menginfoirmasikanjika ada yang melihat dugaan korupsi.***