Soal Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan Jadi Saksi

- 22 Januari 2021, 10:32 WIB
Logo BPJS Ketenagakerjaan.
Logo BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan

Naiknya status kasus ke penyidikan ini berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Diberitakan sebelumnya, jaksa penyidik telah memeriksa tiga pejabat BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 22 Januari 2021 di NET, GTV, dan Kompas: Ada Padi Reborn

Ketiga pejabat tersebut yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasal Modal BPJS TK, SMT selaku asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK, dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.

Selain itu, ada pun lima petinggi perusahaan manajemen investasi.

Kelimanya, yakni JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV, Trans 7, dan Trans TV Hari Ini, 22 Januari: Ada The Circle dan The Host

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal pun meminta Kejagung menyelidiki dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara transparan.

"Kami meminta Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan skandal megakorupsi triliunan rupiah uang buruh yang ada di BPJS Ketenagakerjaan secara transparan," katanya di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

"Jika dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah 'dirampok' oleh 'pejabat berdasi' para pimpinan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah