PR BOGOR - Mencuat dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan meraup keuntungan mencapai Rp43 triliun.
Hal ini membuat Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid merasa geram atas dugaan korupsi tersebut.
Geram akan kabar tersebut, Hidayat Nur Wahid pun meminta langsung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Menonton Drakor hingga Sebut Kata 'Oppa' di Korea Utara Bisa Dipenjara 15 Tahun Penjara
Tidak hanya itu, Hidayat Nur Wahid pun berharap kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri pun bisa segera dituntaskan.
Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Rabu 20 Januari 2021.
"Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp43 T," tulisnya dikutip dalam akun Twitter @hnurwahid.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021: Antam Rp1.930.000 per Dua Gram
“Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya Rp belasan T,” sambung Hidayat Nur Wahid, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com sebelumnya dalam artikel "BPJS Ketanagakerjaan Diduga Korupsi Rp 43 Triliun, Hidayat Nur Wahid : Kembalikan Uangnya".