Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 Triliun, Hidayat Nur Wahid: Usut Tuntas!

- 21 Januari 2021, 10:31 WIB
Hidayat Nur Wahid memberikan komentar perihal korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.*
Hidayat Nur Wahid memberikan komentar perihal korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.* /Dok. PKS

PR BOGOR - Mencuat dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan meraup keuntungan mencapai Rp43 triliun.

Hal ini membuat Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid merasa geram atas dugaan korupsi tersebut.

Geram akan kabar tersebut, Hidayat Nur Wahid pun meminta langsung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menonton Drakor hingga Sebut Kata 'Oppa' di Korea Utara Bisa Dipenjara 15 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, Hidayat Nur Wahid pun berharap kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri pun bisa segera dituntaskan.

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Rabu 20 Januari 2021.

"Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp43 T," tulisnya dikutip dalam akun Twitter @hnurwahid.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021: Antam Rp1.930.000 per Dua Gram

“Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya Rp belasan T,” sambung Hidayat Nur Wahid, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com sebelumnya dalam artikel "BPJS Ketanagakerjaan Diduga Korupsi Rp 43 Triliun, Hidayat Nur Wahid : Kembalikan Uangnya".

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x