Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 Triliun, Hidayat Nur Wahid: Usut Tuntas!

- 21 Januari 2021, 10:31 WIB
Hidayat Nur Wahid memberikan komentar perihal korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.*
Hidayat Nur Wahid memberikan komentar perihal korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.* /Dok. PKS

Bahkan Hidayat Nur Wahid berharap perusahaan yang diduga telah melakukan tindak korupsi dapat mengembalikan uang kepada masyarakat.

Selain itu, pria yang akrab disapa HNW ini memiliki harapan untuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mampu membasmi koruptor kelas atas.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021: Ada NET TV, ANTV, dan tvOne

“Dan kembalikan uangnya kepada warga yang berhak. Agar Rakyat selamat, dan semangati @KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yang kelas-kelas Ikan Paus seperti ini,” pungkas Hidayat Nur Wahid.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Sebelumnya, berdasarkan Kejagung, ada dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp43 triliun.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bogor Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021: Terjadi hingga Sore Hari

“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” ungkap Eben.

Pemeriksaan oleh Kejagung tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd2/01/2021.

Eben menambahkan, pihak Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 18 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x