PR BOGOR - Terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi, yakni S pada Kamis 21 Januari 2021.
S merupakan Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan.
S dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Beri Lampu Hijau bagi Pengusaha, Pemerintah Siapkan Regulasi Vaksinasi Jalur Mandiri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjutak di Jakarta mengatakan tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi.
Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin 18 Januari 2021 lalu.
Jaksa penyidik pun telah menyita sejumlah data dan dokumen.
Baca Juga: 5 Tahun Buron, Eks Pejabat Kemenkes Nurdiana, Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap
Penanganan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.