Soal Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan Jadi Saksi

- 22 Januari 2021, 10:32 WIB
Logo BPJS Ketenagakerjaan.
Logo BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan

PR BOGOR - Terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi, yakni S pada Kamis 21 Januari 2021.

S merupakan Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan.

S dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Beri Lampu Hijau bagi Pengusaha, Pemerintah Siapkan Regulasi Vaksinasi Jalur Mandiri

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjutak di Jakarta mengatakan tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi.

Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin 18 Januari 2021 lalu.

Jaksa penyidik pun telah menyita sejumlah data dan dokumen.

Baca Juga: 5 Tahun Buron, Eks Pejabat Kemenkes Nurdiana, Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap

Penanganan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x