PR BOGOR - Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir dijadwalkan akan bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan siap memberikan pengamanan secara khusus saat pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti akan mengamankan giat tersebut,” katanya, Senin 4 Januari 2021.
Baca Juga: 15 Tahun Jalani Hukuman Penjara, Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini
Ramadhan menjelasan, pengawasan pergerakan Ba'asyir setelah bebas akan dilakukan oleh Intelijen Polri.
"Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," ujarnya.
"Kita dan jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun. Kita punya mengamankan seseorang, pergerakannya akan selalu kita awasi," lanjutnya.
Baca Juga: Gara-gara Ini Gisel Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Ia Minta dan Kita Jadwalkan Bersama-sama
Ramadhan secara tegas menuturkan bahwa pengawasan terhadap tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin tersebut sebenarnya dilakukan untuk semua mantan narapidana dalam kasus apapun.