15 Tahun Jalani Hukuman Penjara, Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini

- 4 Januari 2021, 19:47 WIB
Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas murni pada Jumat ini, 6 Januari 2021.
Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas murni pada Jumat ini, 6 Januari 2021. /ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/11/ANTARA

PR BOGOR - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dijadwalkan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur Bogor pada Jumat 8 Januari 2021.

Menjelang pembebasannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi menuturkan telah memastikan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.

"Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau," kata Suyudi di Bandung, Jawa Barat, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Gara-gara Ini Gisel Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Ia Minta dan Kita Jadwalkan Bersama-sama

Baca Juga: Berbeda dengan Nobu, Gisel Tak Penuhi Panggilan PMJ Hari Ini, Polisi: Kami Jadwalkan Lagi Hari Jumat

Baca Juga: Catat Waktunya! Fenomena Puncak Hujan Meteor Quadrantid Bakal Terjadi Malam Ini

Dalam pembebasan Baasyir, kata Suyudi, LP Gunung Sindur bakal berkoodinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme.

Suyudi pun memastikan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan tetap dalam pengawasan dari pihak terkait.

"Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," tuturnya, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara. 

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x