Berbeda dengan Nobu, Gisel Tak Penuhi Panggilan PMJ Hari Ini, Polisi: Kami Jadwalkan Lagi Hari Jumat

- 4 Januari 2021, 19:21 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News/Fajar/
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News/Fajar/ /

PR BOGOR - Artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak bisa menghadiri pemeriksaan kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel tak hadir karena menjemput sang anak.

"GA (Gisella Anastasia) tadi beberapa lama ada surat yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir, dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Kombes Yusri Yunus, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Catat Waktunya! Fenomena Puncak Hujan Meteor Quadrantid Bakal Terjadi Malam Ini

Pihak kepolisian akhirnya akan melakukan pemanggilan pada Gisel, Jumat, 8 Januari 2021.

“Dia (Gisel) minta dan kami jadwalkan untuk bisa hari Jumat kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yusri Yunus.

Gisel dan MYD pun dijerat Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan Hari Ini, Mensos Risma Jelaskan Rinci Soal Tiga Program Bansos Tunai 2021

Kombes Yusri juga belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan yang akan nantinya dijalani oleh Gisel.

"Jadi ini yang bisa saya sampaikan semuanya nanti hasilnya seperti apa kita tunggu aja dari penyidik,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x