"Jika terbukti video tersebut diunggah warga negara Malaysia, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Kedutaan Besar Malaysia pada Minggu.
Dari kasus video viral tersebut, hal itu memunculkan spekulasi bahwa warga Malaysia dengan sengaja menghina Indonesia.
Namun, di saat polisi Malaysia turun langsung melakukan penyelidikan, justru fakta lain terungkap.
Baca Juga: Kecam Penghina Parodi Lagu 'Indonesia Raya', Mantan Ketua BIN: Mabuk oleh Mimpinya, Tidak Tahu Malu
Media pemerintah Malaysia, Bernama menyebut tersangka kasus penghinaan lagu "Indonesia Raya" diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri.
"Seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku utama di balik video ofensif di Indonesia dan rekamannya tidak dibuat di Malaysia," kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, dikutip Bernama pada Jumat, 1 Januari 2021.
Sementara itu, Bareskrim Polri ikut langsung dalam menelusuri kasus tersebut.
Hasilnya cukup mencengangkan. Di mana tersangka justru orang Indonesia.
Polisi pun langsung menangkap seorang pengunggah yang melecehkan parodi lagu Indonesia Raya yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Pelaku tersebut diketahui berinisial MDF dan telah ditangkap di Cianjur.