Sempat Panas ke Malaysia Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Eh Pembuatnya Bocah SMP di Cianjur

- 1 Januari 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia. /Pixabay/ANDREAS_DANANG_A  Area lampiran
Ilustrasi bendera Indonesia. /Pixabay/ANDREAS_DANANG_A Area lampiran /

Dalam siaran pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Januari 2020, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan MDF masih berusia 16 tahun.

“Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur,” katanya.

MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

“MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi, aslinya namanya MDF," katanya sebagaimana dikutip dari PMJ News.

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP.”

Perlu diketahui, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya merupakan kerja sama antara Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jabar di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti selama proses penangkapan. Barang bukti berupa handphone serta perangkat komputer.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Dasar polisi melakukan penangkapan adalah Laporan Polisi No. LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Pemuda yang tengah berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim. MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah