Habib Rizieq Shihab akan Lebih Lama Dipenjara, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

- 31 Desember 2020, 11:01 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. / ANTARA FOTO/Fauzan/foc. /ANTARA FOTO/

Karena hal ini, sejumlah tokoh di antaranya Gubernur Jawa Barat hingga Walikota Jakarta telah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangannya.

Terkait beberapa acara seperti pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi yang menimbulkan kerumunan massa, polisi telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Rizieq Shihab pun sempat disebutkan memeriksakan kesehatannya di Rumah Sakit UMMI Bogor karena kelelahan pasca beberapa acara yang dia hadiri.

Ketika ditahan, polisi terus memantau kondisi kesehatan Rizieq Shihab. Selama berada dalam tahanan Polda Metro Jaya, polisi rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap makanan yang diberikan kepada Rizieq Shihab.***prbandungraya/Najla Firdaus

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah