Sebut Puan Maharani dan Korupsi Bansos, Petinggi Demokrat: KPK Berani? Tangkap 'Ikan Kakap Besar'

- 24 Desember 2020, 15:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani memasang masker usai menyampaikan pidato Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021. Dalam kesempatan terpisah Puan Maharani menanggapi deklarasi pembebasan Papua Barat Benny Wenda. /Antara Foto/Puspa Perwitasari
Ketua DPR Puan Maharani memasang masker usai menyampaikan pidato Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021. Dalam kesempatan terpisah Puan Maharani menanggapi deklarasi pembebasan Papua Barat Benny Wenda. /Antara Foto/Puspa Perwitasari /

Kalimat satir itu ia kemukakan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Rabu 23 Desember 2020.

“KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan “kakap besar” di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam,” cuitnya Dikutip dari berita Galamedia berjudul "Politisi Demokrat Sangsikan Nyali KPK Seret Puan Maharani, Soal Gibran Begini Kata Juliari Batubara".

Ia kemudian menyarankan KPK bekerja senyap dan tidak mengumbar harapan semu ke publik yang nantinya hanya sebatas janji palsu belaka.

Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!” ujarnya.

KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan “kakap besar” di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam. Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte! https://t.co/mcAqdgUQr5— Benny K Harman (@BennyHarmanID) December 23, 2020.

 

Soal keterlibatan Gibran Rakabuming Raka, Juliari Batubara sendiri menegaskan tak ada kaitan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Juliari usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Berita tidak benar (terkait nama Gibran terlibat kasus bansos Corona). Tidak benar," ucap Juliari ketika dibawa ke mobil tahanan, Rabu 23 Desember malam.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah