Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Berikut 25 Tempat Wisata dan Budaya di DKI Jakarta yang Ditutup

- 24 Desember 2020, 13:27 WIB
25 tempat wisata dan budaya di DKI Jakarta tutup saat libur Natal dan Tahun Baru 2021./Dok. PMJ News/
25 tempat wisata dan budaya di DKI Jakarta tutup saat libur Natal dan Tahun Baru 2021./Dok. PMJ News/ /

PR BOGOR - Selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021, ada sebanyak 25 tempat wisata dan budaya yang ditutup.

Penutupan 25 tempat wisata tersebut akan dilakukan pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020.

Kemudian, juga pada tanggal 1 Januari 2021. Nantinya, lokasi-lokasi tersebut akan dijaga oleh personel Satpol PP.

 Baca Juga: Jangan Bingung, 9 Kumpulan Puisi Terbaik Rayakan Natal 2020, Cocok Dibacakan ke Orang Tersayang

Jadi, bagi Anda yang memiliki rencana berkunjung ke salah satu dari 25 tempat tersebut, disarankan untuk beralih ke tempat lain.

"(Satpol PP) akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan," ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, seperti dikutip dari PMJ News, Kamis, 24 Desember 2020.

Arifin mengatakan, Satpol PP akan berpatroli di sekitar lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

 Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Sedang Berduka dan Minta Didoakan, 'Beliau Sudah Memberi Kemampuan Terbaiknya'

Ia juga memastikan, setiap orang yang melakukan kerumunan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x