6 Jam 'Pelototi' Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI, Komnas HAM Langsung Cek Pesan Suara, Ada Apa?

- 24 Desember 2020, 11:05 WIB
Tim Investigas Komnas HAM menemukan sesuatu di mobil anggota FPI, setelah melakukan penyelidikan /
Tim Investigas Komnas HAM menemukan sesuatu di mobil anggota FPI, setelah melakukan penyelidikan / /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian/

 

 

PR BOGOR - Sekitar 6 jam lamanya, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, "memelototi" senjatan api yang diduga milik anggota Laskar FPI dalam insiden Tol Jakarta-Merak, beberapa waktu lalu.

Saat kejadian, polisi menerangkan jika terjadi baku tembak antaran anggota dan Laskar Khusus FPI di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Merak.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Baca Juga: Rektor Universitas Ibnu Chaldun Minta Risma Segera Mundur Jika Tak Ingin Ada Polemik

Lantaran ada senjata api yang digunakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnnya, Kamis 24 Desember 2020, mengatakan, pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam seperti sikutip dari berita Galamedia berjudul "Senjata Api Senjata Tajam Saat Bentrokan FPI dan Polisi Sudah Diperiksa Komnas HAM".

Baca Juga: 2 Lagu yang Bisa Dinyanyikan di Natal 2020, Lengkap Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesianya

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x