Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Simak Daftar Wilayah Zona Merah Covid-19 per 20 Desember

- 24 Desember 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi virus corona. Wilayah rumah Habib Rizieq masuk zona merah
Ilustrasi virus corona. Wilayah rumah Habib Rizieq masuk zona merah /Pixabay/Geralt/

PR BOGOR - Bagi yang akan pergi liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, ada baiknya memantau dan mencari informasi lebih dulu tentang daerah-daerah mana saja yang cukup aman dari risiko terpapar pandemi Covid-19.

Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 mengungkapkan lonjakan kasus positif Covid-19 dalam satu pekan terakhir berbanding lurus dengan penambahan daerah zona resiko tinggi alias zona merah Covid-19.

Guna mencegah penularan Covid-19 pada saat perayaan libur Nataru, sebaiknya Anda menghindari sejumlah wilayah yang saat ini masih berstatus zona merah Covid-19.

 Baca Juga: Akui Rasa Kecewa Atas Sikap Menhan Prabowo, Fahri Hamzah 'Harusnya Beliau Bisa Rangkul Oposisi'

Dikutip oleh PRBogor.com dari data Satgas Covid-19, berikut daftar kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19 per 20 Desember 2020:

1. Kota Palembang, Sumatera Selatan
2. Minahasa, Sulawesi Utara
3. Minahasa Utara, Sulawesi Utara
4. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
5. Kota Manado, Sulawesi Utara

6. Kota Tomohon, Sulawesi Utara
7. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara
8. Morowali, Sulawesi Tengah
9. Kota Palu, Sulawesi Tengah
10. Bantaeng, Sulawesi Selatan

 Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Berikut 25 Tempat Wisata dan Budaya di DKI Jakarta yang Ditutup

11. Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
12. Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
13. Maluku Tenggara Barat, Maluku
14. Kota Tarakan, Kalimantan Utara
15. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x