Demikian disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, sebagaimana melansir PMJ News, Rabu, 9 Desember 2020.
"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," ujar Komisioner Kompolnas Poengky IndartiIndarti.
Di luar pebentukan tim independen itu, Poengky Indarti mengatakan tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Cek Rekomendasi Ramuan Tradisional Ini, Bisa Bantu Cegah Kerutan Wajah Sejak Dini, Apa Saja ya?
Baca Juga: 3 Kombinasi Cara Membuat Masker Pepaya untuk Kulit Wajah Tampak Muda dan Glowing
Baca Juga: ARMY, Catat Jamnya! Malam Ini Ada BTS Tampil di Konser 'Jingle Ball' di iHeartRadio 2020
Polri sudah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan 6 Laskar FPI, pengkiut Habib Rizieq Shihab.
Investigasi yang dilakukan di internal Polri itu disebutnya untuk memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.
"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," ungkapnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Desember 2020 untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius: Ada Bahasan tentang Hati..